Nama : Sonia Ayuning Pangesty, S.Pd
Mata Pelajaran : PKN
Kelas : X. 7, X.8
Pertemuan : 4
A. Capaian Pembelajaran
Pada akhir Fase E ini, Peserta didik menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat; menganalisis tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
B. Tujuan Pembelajaran
Peseta didik mampu menganalisis dengan mengamati, menyesuaikan dan menampilkan Pelaksanaan norma dan aturan, hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku.
C. Materi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar