Nama Guru : Sonia Ayuning Pangesty, S.Pd
Mata Pelajaran : PKN
Kelas : X.6
Pertemuan : 8
Materi : Kesadaran Hukum Dalam Bermasyarakat
A. Capaian Pembelajaran
Pada akhir Fase E ini, Peserta didik menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat; menganalisis tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
B. Tujuan Pembelajaran
Peseta didik mampu menganalisis dengan mengamati, menyesuaikan dan menampilkan Pelaksanaan norma dan aturan, hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku.
Metode : Ceramah dan Tanya Jawab
Assalamualaikum. Wr. Wb.
Untuk materi pembelajaran kita hari ini, silahkan untuk mengakses Link dibawah ini ya nak :
Dicatat dan dipahami.
Semangat belajar dan Jaga kesehatan anak-anak ibu X.6 yang sholeh dan sholehah ❤︎
Wassalamualaikum, Wr.Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar