Nama Guru : Sonia Ayuning Pangesty, S.Pd.
Mata Pelajaran : PKN
Kelas : X.7 dan X.8
Pertemuan : ke-12
Materi : Macam-Macam Sumber Hukum
A. Capaian Pembelajaran
Pada akhir Fase E ini, Peserta didik menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat; menganalisis tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
B. Tujuan Pembelajaran
Peseta didik mampu menganalisis dengan mengamati, menyesuaikan dan menampilkan Pelaksanaan norma dan aturan, hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku.
C. Metode Pembelajaran : Projek
Assalamualaikum anak-anak ibu yang sholeh dan sholehah, pada minggu ini kita akan belajar melalui Proyek Mind Mapping ya nak, dengan materi Macam-Macam Sumber Hukum. yang meliputi materi :
1. Undang-undang
2. Adat istiadat
3. Traktat
4. Yudisprudensi
5. doktrin
berikut adalah contoh mind mapping :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar